Jelang Konser Slank, Sat Samapta Polres Lumajang Sita 13 Botol Miras di Toko Jamu

    Jelang Konser Slank, Sat Samapta Polres Lumajang Sita 13 Botol Miras di Toko Jamu

    LUMAJANG - Sat Samapta Polres Lumajang mengamankan sejumlah miras (minuman keras) yang terdapat di toko jamu di wilayah Kota Lumajang, Sabtu (27/5/2023). 

    Dalam kegiatan patroli, petugas mengamankan 13 botol miras di dalam toko jamu.

    Selain mengamankan botol miras, Polisi juga memberikan himbauan dan penjelasan dialogis dengan para penjual guna mengantisipasi remaja yang mengonsumsi miras saat menonton konser Slank 

    "Kami memberikan himbauan kepada penjual miras karena hal itu untuk mengantisipasi remaja mengkonsumsi miras saat nonton konser Slank, " ungkap Kasat Samapta Polres Lumajang Iptu Syamsul Arifin.

    Puluhan botol Miras tersebut kini diamankan di Polres Lumajang, kepada penjual dilakukan tindakan  Tipiring dan diberikan pembinaan.

    lumajang lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Lumajang Hadiri Air War Show Sikatan...

    Artikel Berikutnya

    Konser Slank Berlangsung Aman, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami